Arisan Bodong Pasangan Suami-Istri Burangkeng,  OJK: Sebelum Ikutan Cek Dulu Legalitasnya… Â

Arisan Bodong Pasangan Suami-Istri Burangkeng,  OJK: Sebelum Ikutan Cek Dulu Legalitasnya… Â

BEKASI- Praktik penipuan yang mengatasnamakan investasi, atau biasa dikenal dengan investasi bodong semakin beragam. Terakhir muncul kasus arisan bodong pasangan suami-istri di Burangkeng Setu Kabupaten Bekasi. Arisan online menjadi salah satu praktik investasi bodong yang belakangan banyak memakan korban. Layaknya praktik investasi bodong lain, arisan online mengiming-imingi pesertanya keuntungan tinggi dengan jangka waktu yang singkat tanpa perlu melakukan apa-apa. Akibat praktik ilegal ini, sudah banyak korban yang merugi, mulai dari uang puluhan juta hingga miliaran rupiah. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing menjelaskan, tujuan utama dari arisan adalah ajang berkumpul suatu komunitas dengan mengumpulkan uang peserta untuk diundi, dan dibagikan ke salah satu peserta secara bergilir pada suatu periode tertentu. Ia menegaskan tidak ada investasi atau praktik mencari keuntungan dari suatu arisan. "Arisan bukanlah investasi, jika ada kegiatan investasi sudah pasti hanyalah investasi ilegal," kata Tongam kepada pers. Agar masyarakat terhindar dari praktik merugikan itu, Tongam mengingatkan kepada masyarakat untuk terus berhati-hati sebelum menempatkan dana. Masyarakat diminta untuk mengetahui legalitas dari lembaga atau produk suatu investasi. "Izinnya pun tidak selalu dari OJK. Jika kegiatannya adalah perdagangan, maka izinnya dari Kementerian Perdagangan RI," kata Tongam. Selain itu, dalam melakukan investasi, masyarakat diminta untuk tetap memahami proses bisnis yang ditawarkan. Mulai dari produk hingga penawaran imbal hasil yang sesuai dengan kewajaran. Apabila ada pihak yang menjanjikan imbal hasil melebihi bunga yang diberikan perbankan, bahkan tanpa risiko, penawaran tersebut patut dicek kembali. "Dalam hal ini, kegiatan arisan dengan iming-iming imbal hasil tertentu dengan jangka tertentu perlu diwaspadai," ucap Tongam. Sebelumnya para korban arisan online bodong geruduk rumah pasangan muda di desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, lantaran mereka menipu ratusan member. Diduga jumlah uangnya senilai Rp. 1 Milliar dipakai pelaku untuk melakukan prewedding serta liburan ke Bromo dan Bali. Korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Pelaku menggunakan uang nasabah unutuk melakukan prewedding dan liburan, hal ia ketahui, ketika melihat postingan pelaku di akun media sosialnya. “Pelaku menggunakan uang member atau nasabah untuk preweding di Bromo dan dilanjutkan liburan ke Bali menurut kesaksian korban yang melihat instastory pelaku,â€ kata dia Diduga pelaku sudah menjalankan praktik bisnis arisannya ketika menjadi mahasasiswi di Universitas Pakuan sejak tahun 2021. Ketika para korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban, sialnya pelaku tidak ada di rumah bahkan nomor handphonenya juga tidak bisa dihubungi, yang ada hanya orang tua sera kuasa hukum pelaku. “Pada 9 april 2022 para korban mendatangi rumah pelaku guna meminta pertanggung jawaban. Namun nihil, pelaku dan pasangan nya tidak ada dirumah dan nomer wa nya sudah tidak dapat di hubungi kembali. Hanya ada orang tua pelaku dan kuasa hukum pelaku yang terlihat sangat terbebani dengan kelakuan anak mereka,â€ sambungnya. Ia berharap bersama korban yang lain, menginginkan agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah menipu ratusan member. Kedepan para korban juga akan melakukan laporan kepada pihak yang berwajib. “Para korban berharap agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan segera di proses secara hukum oleh pihak kepolisian,â€ pungkasnya. (bbs/cr1/red)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: